Transparansi Hukum
Vol. 9 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM

TRANSFORMASI DIGITAL DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DI ERA E-COURT

Claraditha Adelia Nelson (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2026

Abstract

ABSTRAKTransformasi digital telah menjadi pendorong utama modernisasi diberbagai sektor, tidak terkecuali di bidang hukum dan peradilan. Penelitian inibertujuan untuk menganalisis proses transformasi digital dalam peradilan perdatadi Indonesia melalui implementasi sistem E-Court (Peradilan Elektronik). Sejakdiluncurkan oleh Mahkamah Agung, khususnya melalui Peraturan MahkamahAgung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019, E-Court telah mengubah secarafundamental lanskap administrasi dan proses persidangan. Penelitian inimenggunakan metode yuridis-normatif dengan menganalisis peraturan perundangundangan terkait E-Court dan dampaknya terhadap hukum acara perdata. Hasilanalisis menunjukkan bahwa E-Court, yang mencakup e-Filing, e-Payment, eSummons, dan e-Litigation, berhasil meningkatkan efisiensi, transparansi, danakuntabilitas proses peradilan. Implementasi ini secara signifikan memangkaswaktu, biaya, dan kompleksitas birokrasi yang sebelumnya menjadi keluhan utamapara pencari keadilan. Meskipun demikian, transformasi ini tidak tanpa tantangan.Kesenjangan digital (digital divide), masalah keamanan siber, dan kebutuhanadaptasi sumber daya manusia (hakim, panitera, advokat, dan masyarakat) menjadihambatan utama yang harus diatasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa E-Courtadalah langkah progresif yang krusial untuk mewujudkan asas peradilan yangsederhana, cepat, dan biaya ringan, namun optimalisasinya memerlukan komitmenberkelanjutan terhadap infrastruktur, keamanan data, dan pengembangan kapasitasSDM.Kata Kunci : Transformasi Digital, E-Court, Peradilan Perdata, EfisiensiPeradilan, Akses Keadilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...