Sistem ekonomi sosial campuran merupakan sistem perekonomian yang mengombinasikan unsur-unsur positif dari sistem ekonomi kapitalis dan sosialis dengan tujuan meminimalkan kelemahan masing-masing sistem. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep, bentuk, serta variasi penerapan sistem ekonomi sosial campuran di negara-negara berkembang. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menganalisis berbagai literatur, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem ekonomi sosial campuran menempatkan mekanisme pasar sebagai penggerak utama kegiatan ekonomi, namun tetap memberikan peran penting kepada pemerintah dalam regulasi, distribusi kekayaan, penyediaan layanan publik, serta pengelolaan sektor-sektor strategis. Variasi penerapan sistem ini di negara berkembang dipengaruhi oleh kondisi sosial, politik, dan tingkat pembangunan ekonomi masing-masing negara, sebagaimana terlihat pada kasus negara-negara Nordik, Tiongkok, dan Vietnam. Sistem ekonomi sosial campuran dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas sosial, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan efisiensi, potensi penyalahgunaan kebijakan, dan ketidakjelasan batas peran antara pemerintah dan swasta. Dengan demikian, sistem ekonomi sosial campuran menjadi alternatif yang relevan bagi negara berkembang dalam mencapai kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026