Korupsi merupakan persoalan serius yang berdampak pada degradasi moral dan kualitas sumber daya manusia, sehingga pendidikan antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini melalui lingkungan sekolah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa tentang nilai kejujuran dan antikorupsi melalui penerapan kantin kejujuran di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batanghari. Program ini menggunakan pendekatan edukatif-partisipatif yang melibatkan siswa, guru, dan pengurus OSIS sebagai aktor utama. Metode pelaksanaan meliputi analisis kebutuhan, penyusunan desain dan standar operasional prosedur (SOP) kantin kejujuran, sosialisasi dan edukasi antikorupsi melalui ceramah dan diskusi, implementasi transaksi mandiri di kantin, serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai keterkaitan antara nilai kejujuran, perspektif Islam tentang korupsi, dan praktik nyata dalam kehidupan sekolah. Siswa menjadi lebih reflektif dan bertanggung jawab dalam melakukan transaksi tanpa pengawasan langsung. Selain itu, keterlibatan guru dan OSIS terbukti memperkuat keberlanjutan program sebagai bagian dari budaya sekolah. Penerapan kantin kejujuran tidak hanya berfungsi sebagai sarana ekonomi, tetapi juga sebagai media pembelajaran kontekstual yang efektif dalam membentuk karakter integritas dan amanah. Kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan madrasah dan berpotensi menjadi model yang dapat direplikasi pada satuan pendidikan lainnya
Copyrights © 2026