Perkembangan teknologi digital secara perlahan memengaruhi cara orang berinteraksi sosial, termasuk meningkatnya kebiasaan berjudi online di kalangan remaja. Judi online bisa menyebabkan kehilangan uang, mengganggu kesehatan mental, memengaruhi hubungan sosial, serta bisa melanggar aturan hukum. Penelitian ini mencoba meneliti bagaimana para remaja di Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto mengakses dan menggunakan judi online, serta menganalisis risiko kesehatan dan hukum yang muncul, sekaligus membuat rencana tindakan yang bisa dijalankan oleh masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan cara mengamati, wawancara, dan diskusi kelompok selama KKN.
Copyrights © 2026