Penelitian ini mengkaji isu transformasi birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi dari hierarkis menjadi fungsional pada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Tujuan penelitian adalah menganalisis implementasi tujuh elemen struktur organisasi (Robbins & Judge Timothy, 2019) di Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo berdasarkan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2022 serta mengevaluasi implikasinya terhadap kinerja pengawasan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan analisis dokumen yang diolah menggunakan model interaktif Matthew B. Miles, Michael Huberman (2014). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo telah berhasil mewujudkan struktur organisasi yang ramping dengan spesialisasi kerja tinggi antara Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD). Implementasi model hibrida yang menyeimbangkan sentralisasi strategis dan desentralisasi operasional terbukti mendukung profesionalisme pengawasan.
Copyrights © 2026