Pesatnya perkembangan teknologi informasi mendorong transformasi digital dalam pelayanan kesehatan, termasuk penerapan rekam medis elektronik (RME) yang diatur dalam PMK Nomor 24 Tahun 2022. Namun, banyak fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas Pesantren 1 Kota Kediri, masih menghadapi tantangan dalam transisi dari sistem manual ke elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan implementasi RME di Puskesmas Pesantren 1 dengan fokus pada sumber daya manusia, fasilitas, kebijakan, dan registrasi pasien. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan wawancara mendalam kepada empat petugas rekam medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi RME belum optimal; dari sisi SDM, pelatihan belum menyeluruh dan kurangnya tenaga IT, fasilitas belum mendukung penerapan SIMPUS dan billing system, serta kebijakan belum terstandarisasi dengan adanya SOP yang jelas. Selain itu, pengisian data sosial pasien masih belum lengkap dalam registrasi, yang dapat menghambat keakuratan data. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa Puskesmas Pesantren 1 masih perlu melakukan perbaikan signifikan pada aspek SDM, fasilitas, dan kebijakan untuk mencapai implementasi RME yang efektif dan efisien.
Copyrights © 2025