Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaruh dari profitabilitas, tunneling incentive, dan intangible asset terhadap tax avoidance dengan transfer pricing sebagai variabel moderasi. Adapun populasi penelitian adalah perusahaan yang bergerak pada sektor energi yang terdaftar di BEI. Teknik seleksi sampel menggunakan purposive sampling, dihasilkan sebanyak 152 dari 38 perusahaan. Metode analisis menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas dan tunneling incentive memberikan pengaruh negatif terhadap tax avoidance, sedangkan transfer pricing berpengaruh positif terhadap tax avoidance, dan intangible aset tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Di samping itu, transfer pricing terbukti berperan dalam memoderasi hubungan antara profitabilitas terhadap tax avoidance, sedangkan variabel tunneling incentive dan intangible aset tidak dapat termoderasi. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan sektor energi melakukan transfer pricing terutama pada perusahaan yang memperoleh laba yang tinggi dengan tujuan melakukan tax avoidance sehingga hasil penelitian ini dapat memberikan masukan kepada otoritas pajak dalam membuat kebijakan terkait dengan transfer pricing. Dengan demikian, studi ini berkontribusi pada literatur penghindaran pajak dengan memperjelas peran kondisional transfer pricing dalam memfasilitasi praktik tax avoidance pada perusahaan sektor energi yang memiliki tingkat profitabilitas tinggi di pasar emerging.
Copyrights © 2026