Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen
Vol. 3 No. 12 (2025): Desember

ANALISIS PENERAPAN PINSIP SYARIAH PADA BANK SYARIAH INDONESIA (STUDI KASUS BANK SYARIAH INDONESIA)

Dina Anggini (Unknown)
Sri Anggraini (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip syariah pada Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank syariah terbesar di Indonesia. Penerapan prinsip syariah adalah penerapan prinsip-prinsip ekonom islam dengan berbagai macam kegiatan di kehidupan kita sehari-hari, termasuk juga perbankan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan dan studi kasus, dengan sumber data berupa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), laporan tahunan Bank Syariah Indonesia, serta jurnal ilmiah yang relevan. Metode kualitattif ini dipilih karena penelitian ini bertujuan untuk memhami lebih mendalam terhadap penerapan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan perbankan syariah, khususnya terhadap Bank Syariah Indonesia yang akan di teliti ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Syariah Indonesia telah menerapkan prinsip syariah melalui prinsip larangan riba diimplementasikan melalui penghapusan sistem bunga, penerapan akad berbasis jual beli dan bagi hasil seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah. Bank Syariah Indonesia juga menerapkan prinsip larangan gharar untuk memastikan kejelasan akad, transparansi informasi, kepastian harga, dan jangka waktu transaksi. Terakhir ada prinsip larangan maysir di terapkan untuk menghindari aktivitas yang mengandung unsur perjudian.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiem

Publisher

Subject

Other

Description

JURNAL ILMIAH EKONOMI DAN MANAJEMEN (JIEM) berfokus pada penerbitan artikel berkualitas tinggi yang didedikasikan untuk semua aspek penelitian, masalah, dan perkembangan terbaru di bidang Ilmu Manajemen. Topik dalam Jurnal ini berkaitan dengan aspek apapun dari manajemen, namun tidak terbatas pada ...