Perkembangan teknologi digital mendorong transformasi layanan keuangan, termasuk pada sektor perbankan syariah. Digital banking syariah hadir sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan akses keuangan dan mendorong adaptasi teknologi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan digital banking syariah oleh pelaku UMKM serta perannya dalam proses adaptasi teknologi keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur terhadap berbagai jurnal, buku, dan sumber ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan digital banking syariah memberikan kemudahan akses pembiayaan, meningkatkan literasi keuangan syariah, serta mendorong perubahan pola pengelolaan keuangan UMKM ke arah yang lebih modern dan efisien. Selain itu, faktor kepercayaan, kemudahan penggunaan, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah menjadi aspek penting dalam penerimaan teknologi keuangan oleh pelaku UMKM. Dengan demikian, digital banking syariah berkontribusi signifikan dalam memperkuat inklusi keuangan dan mendukung keberlanjutan UMKM di era digital.
Copyrights © 2026