Artikel ini membahas aliran Mu’tazilah sebagai salah satu gerakan teologi rasional dalam sejarah Islam yang lahir dari perdebatan mengenai status pelaku dosa besar pada masa Wasil bin Atha. Dengan menekankan supremasi akal, Mu’tazilah mengembangkan lima prinsip utama tauhid, keadilan, janji dan ancaman, posisi di antara dua posisi, serta amar ma’ruf nahi munkar yang kemudian memberi pengaruh besar terhadap perkembangan ilmu kalam, filsafat, dan ilmu pengetahuan pada masa klasik. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka untuk menelaah sejarah kemunculan, tokoh-tokoh utama, serta pemikiran teologis Mu’tazilah. Hasil kajian menunjukkan bahwa meski aliran ini mengalami kemunduran dalam sejarah, rasionalisme Mu’tazilah tetap memberi dampak penting bagi pemikiran Islam kontemporer, terutama dalam bidang tafsir, pendidikan, dan pembaharuan pemikirantermasuk di Indonesia melalui gagasan Harun Nasution. Temuan ini menegaskan relevansi pemikiran Mu’tazilah dalam membangun tradisi intelektual Islam yang kritis, rasional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Copyrights © 2026