Radikalisme di kalangan remaja menjadi ancaman serius dalam era digital, di mana pemuda rentan terhadap ideologi ekstrem melalui media sosial dan kelompok sebaya. Artikel ini mengkaji peran Pancasila sebagai dasar filosofis negara dalam menangkal radikalisme pada remaja, dengan fokus pada pembentukan nilai toleransi, pluralisme, dan demokrasi. Menggunakan pendekatan deskriptif-analitik yang didukung oleh review literatur dari sumber akademik seperti laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan studi terkait, artikel ini menguraikan definisi radikalisme serta tantangannya pada remaja, kemudian menganalisis kontribusi masing-masing sila Pancasila—Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia—dalam membentuk ketahanan ideologis. Strategi implementasi meliputi pendidikan formal dan non-formal, peran keluarga serta masyarakat, serta pemanfaatan teknologi untuk melawan propaganda ekstrem. Hasil analisis menunjukkan bahwa Pancasila berfungsi sebagai benteng pencegahan dengan mengintegrasikan nilai-nilai inklusif, yang dapat mengurangi risiko eskalasi radikalisme menjadi terorisme. Artikel ini merekomendasikan penguatan pendidikan Pancasila sebagai langkah krusial untuk membangun generasi muda yang toleran dan demokratis, dengan implikasi praktis bagi kebijakan pendidikan dan keamanan nasional.
Copyrights © 2026