Abstract : This study aims to analyze the influence of profitability, leverage, and company size on tax avoidance in food and beverage manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) from 2020 to 2023. Legal but aggressive tax avoidance practices can reduce potential state revenue and undermine the principle of fiscal justice. The research method used is a quantitative approach with an associative design. The research sample consists of 10 companies selected through purposive sampling, with secondary data in the form of annual financial reports. The tax avoidance variable is measured using the Cash Effective Tax Rate (CETR), while the independent variables use Return on Assets (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), and log total assets. The results of multiple linear regression indicate that profitability and leverage significantly influence tax avoidance, while company size does not. Simultaneously, all three variables influence tax avoidance. These findings contribute empirically to tax studies and have practical implications for companies and tax regulators Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2020–2023. Praktik penghindaran pajak yang dilakukan secara legal namun agresif dapat mengurangi potensi penerimaan negara dan merusak prinsip keadilan fiskal. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif. Sampel penelitian terdiri dari 10 perusahaan yang dipilih melalui purposive sampling, dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan. Variabel penghindaran pajak diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR), sedangkan variabel independen menggunakan Return on Assets (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), dan log total aset. Hasil regresi linier berganda menunjukkan bahwa profitabilitas dan leverage berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh. Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Temuan ini memberikan kontribusi empiris terhadap studi perpajakan dan implikasi praktis bagi perusahaan serta regulator pajak
Copyrights © 2026