Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Online dalam administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang. Permasalahan penelitian difokuskan pada bagaimana peran KUA dalam mengimplementasikan SIMKAH serta faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, di mana data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari kepala KUA, penghulu, dan pegawai KUA Kecamatan Malua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SIMKAH di KUA Kecamatan Malua pada dasarnya telah berjalan dan cukup efektif dalam meningkatkan tertib administrasi pernikahan serta kualitas pelayanan publik. SIMKAH memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pencatatan, pengelolaan, dan penyimpanan data pernikahan dibandingkan sistem manual. Namun demikian, pelaksanaan SIMKAH masih menghadapi beberapa kendala, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana, kurangnya sumber daya manusia yang menguasai teknologi informasi, minimnya sosialisasi kepada masyarakat, serta kendala teknis berupa ketidakstabilan jaringan internet dan gangguan sistem dari server pusat. Berdasarkan temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa implementasi SIMKAH di KUA Kecamatan Malua telah memberikan dampak positif, tetapi masih memerlukan penguatan dari aspek infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan dan kesadaran masyarakat agar pelayanan administrasi pernikahan berbasis teknologi informasi dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025