Kegiatan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kelurahan Lere dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman, kesiapan, serta kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi standar jaminan produk halal dan legalitas usaha. Program ini bertujuan membantu UMKM memahami alur sertifikasi halal, mengidentifikasi titik kritis kehalalan bahan dan proses produksi, serta menyiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk pendaftaran melalui aplikasi SiHalal. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif-edukatif, yaitu melibatkan UMKM secara aktif dalam setiap tahapan melalui penyuluhan, pelatihan, verifikasi bahan, observasi proses produksi, serta bimbingan teknis terkait regulasi halal dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam literasi halal, kelengkapan administrasi usaha, dan kemampuan pelaku UMKM dalam memahami prosedur sertifikasi. Pendampingan ini juga membantu mengatasi kendala umum seperti keterbatasan informasi, kurangnya pemahaman bahan baku, serta ketidaksiapan dokumen. Selain memperkuat legalitas usaha melalui NIB, kegiatan ini berkontribusi pada peningkatan kepercayaan konsumen, perluasan peluang pasar, dan peningkatan daya saing produk lokal. Secara keseluruhan, program pendampingan ini efektif dalam mendorong UMKM di Kelurahan Lere untuk memenuhi regulasi halal, meningkatkan kualitas produksi, serta mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026