Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh audit tenure dan rotasi auditor terhadap integritas laporan keuangan perusahaan farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif kuantitatif. Sampel penelitian ditentukan melalui metode purposive sampling dan menghasilkan sembilan perusahaan dengan total 36 observasi. Data penelitian diperoleh dari laporan keuangan tahunan dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda disertai uji asumsi klasik serta pengujian hipotesis secara parsial dan simultan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit tenure dan rotasi auditor secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Secara simultan, kedua variabel tersebut juga tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa integritas laporan keuangan perusahaan farmasi tidak semata-mata ditentukan oleh lamanya hubungan audit maupun praktik pergantian auditor, melainkan dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa kepatuhan terhadap regulasi audit perlu didukung oleh penguatan aspek internal perusahaan untuk menjaga integritas pelaporan keuangan.
Copyrights © 2025