Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dinamika keharmonisan rumah tangga dalam perspektif dua tren yaitu tren Joanna dan tren cinderella, ditinjau dari aspek sosial dan Hukum Keluarga Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif - analitis melalui studi pustaka terhadap literatur video tren, media sosial, serta ketentuan hukum Islam. penelitian ini juga menggunakan pendekatan sosiologis dan normatif untuk mengkaji bagaimana budaya digital membentuk persepsi masyarakat terhadap relasi ideal antara suami dan istri. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tren Joanna yang menggambarkan kemandirian dan dominasi perempuan dalam rumah tangga mencerminkan pergeseran nilai dari konsep qawamah dan ta‘awun dalam islam menuju relasi egaliter modern. Sebaliknya, tren Cinderella menonjolkan ketergantungan emosional dan finansial terhadap pasangan yang berpotensi menimbulkan ketimpangan peran dan rentan terhadap konflik rumah tangga. Dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, keharmonisan rumah tangga tidak diukur dari dominasi atau ketundukan salah satu pihak, melainkan dari penerapan prinsip sakinah mawaddah wa rahmah. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan literasi keluarga Islami yang adaptif terhadap budaya digital, serta menjadi rujukan bagi pembinaan keluarga yang berlandaskan nilai spiritual dan kesetaraan. Tren Joanna dan tren Cinderella yang marak di media sosial mencerminkan perubahan pola pikir dan perilaku generasi muda terhadap konsep pernikahan dan keharmonisan rumah tangga. Kedua tren ini tidak hanya menjadi konten viral, tetapi juga merepresentasikan konstruksi sosial baru mengenai peran gender dalam institusi keluarga.
Copyrights © 2026