Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pemahaman hukum bisnis dan integritas sumber daya manusia terhadap kepatuhan prosedural pembuatan akta pada Kantor Notaris Khairuddin Rasyid dengan menerapkan pendekatan kuantitatif melalui metode SEM-PLS. Penelitian dilakukan untuk melihat sejauh mana pemahaman terhadap regulasi kenotariatan serta kualitas integritas profesional mampu menjamin ketepatan proses penyusunan akta. Hasil analisis menunjukkan bahwa kedua variabel independen memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan prosedural, dengan integritas SDM menjadi faktor yang paling dominan dalam memengaruhi konsistensi pelaksanaan prosedur. Nilai R-square sebesar 0,63 menegaskan bahwa model yang dibangun mampu menjelaskan sebagian besar variasi dalam kepatuhan prosedural. Perbandingan kondisi sebelum dan sesudah kegiatan juga menunjukkan peningkatan yang nyata pada kualitas pelaksanaan proses administrasi dan akurasi penyusunan akta. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan pemahaman hukum serta peneguhan nilai integritas merupakan prasyarat penting bagi notaris untuk menjamin kesesuaian praktik dengan ketentuan perundang-undangan. Implikasi praktis penelitian ini terletak pada kebutuhan kantor notaris untuk memperkuat pelatihan hukum, membangun budaya kerja berbasis integritas, dan mengoptimalkan standar prosedural internal. Namun penelitian masih memiliki keterbatasan pada ruang lingkup responden dan ketergantungan pada data perseptual yang dapat dipengaruhi subjektivitas.
Copyrights © 2026