Penelitian ini mengkaji pola pembinaan yang diterapkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang, dengan fokus pada sistem terstruktur untuk membimbing narapidana menuju perubahan perilaku, peningkatan kualitas diri, dan kemandirian agar dapat berintegrasi kembali ke masyarakat. Menggunakan metode penelitian empiris melalui wawancara dengan petugas dan narapidana, penelitian ini mengungkap bahwa pola pembinaan mencakup aspek kepribadian, mental-spiritual, pendidikan, dan keterampilan, dengan program unggulan seperti olahraga, ibadah, pelatihan pertanian, dan asimilasi kerja. Evaluasi dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) untuk memantau perubahan dan memberikan hak seperti remisi atau pembebasan bersyarat. Meskipun efektif dan mendapat respons positif dari narapidana, pelaksanaan menghadapi kendala overkapasitas, keterbatasan fasilitas kesehatan, dan status hukum tahanan yang belum tetap. Kerjasama dengan pihak eksternal seperti Kementerian Agama mendukung pembinaan tanpa diskriminasi jenis kejahatan. Kesimpulan menekankan pentingnya inovasi dan peningkatan kapasitas petugas untuk optimalisasi pembinaan
Copyrights © 2026