Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Laporan Realisasi Anggaran (APBD) tahun 2020–2023 dengan menggunakan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Rasio Desentralisasi Fiskal. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan data sekunder yang bersumber dari Laporan Realisasi APBD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio kemandirian keuangan daerah berada pada kategori konsultatif hingga delegatif dan menunjukkan tren yang fluktuatif, mengindikasikan adanya ketergantungan fiskal terhadap transfer pemerintah pusat. Rasio efektivitas PAD menunjukkan kinerja sangat efektif dengan capaian 100% setiap tahun. Rasio desentralisasi fiskal berada pada kategori sedang hingga tinggi, yang menunjukkan bahwa meskipun PAD berkontribusi terhadap pendapatan daerah, kontribusi tersebut belum dominan namun mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Secara keseluruhan, kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tergolong baik dalam aspek efektivitas PAD, meskipun kemandirian fiskal masih memerlukan upaya peningkatan secara strategis.
Copyrights © 2026