Digitalisasi perpajakan melalui E-Bupot dan E-Filing bertujuan meningkatkan efisiensi serta kepatuhan wajib pajak, namun tingkat kepatuhan di sektor publik masih bervariasi. Penelitian ini menganalisis pengaruh penerapan E-Bupot, E-Filing, dan pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada satuan kerja Polda Bali. Menggunakan metode kuantitatif eksplanatori dengan data dari 40 personel keuangan dan analisis SEM-PLS, hasil menunjukkan bahwa E-Bupot serta pemahaman peraturan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan, sedangkan E-Filing tidak signifikan. Temuan ini mendukung Teori Kepatuhan, bahwa sistem efisien dan pemahaman aturan yang baik meningkatkan kepatuhan sukarela. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan literasi perpajakan dan optimalisasi sistem digital, serta studi lanjutan dengan cakupan lebih luas dan variabel seperti literasi digital.
Copyrights © 2026