Transparansi dalam proses penegakan hukum pidana merupakan pilar fundamental bagi terwujudnya keadilan substantif dan akuntabilitas institusi peradilan. Penelitian ini mengkaji kontribusi organisasi masyarakat sipil (civil society) dalam mempromosikan keterbukaan sistem peradilan pidana Indonesia. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dan analisis dokumentasi, kajian ini mengidentifikasi berbagai strategi yang digunakan organisasi non-pemerintah, akademisi, media independen, dan kelompok advokasi dalam mengawasi proses peradilan. Temuan menunjukkan bahwa masyarakat sipil berperan signifikan melalui mekanisme pemantauan persidangan, kampanye publik, litigasi strategis, serta advokasi kebijakan untuk reformasi struktural sistem peradilan. Namun, tantangan substantif tetap eksis dalam bentuk resistensi kelembagaan, keterbatasan akses informasi, dan kapasitas organisasi yang belum merata. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kolaborasi multi-stakeholder antara civil society, lembaga penegak hukum, dan pembuat kebijakan untuk membangun ekosistem peradilan yang lebih terbuka dan akuntabel
Copyrights © 2026