Fenomena budaya viral di media sosial telah mengubah cara masyarakat Muslim berinteraksi dan menilai suatu peristiwa. Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi prinsip etika Islam dalam komunikasi digital dengan meninjau kasus Tumbler Tuku yang sempat viral di Indonesia pada tahun 2025. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan analisis literatur, tafsir Al-Qur’an, dan studi media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa absennya penerapan nilai qaulan sadida (ucapan benar), qaulan layyina (ucapan lembut), dan tabayyun (verifikasi informasi) menjadi penyebab utama terjadinya penyebaran fitnah, ujaran kebencian, dan kesalahpahaman publik di ruang digital. Etika Islam berperan penting sebagai “filter sosial” yang mengarahkan perilaku masyarakat agar tetap selaras dengan prinsip maqāṣid al-sharī‘ah dalam menjaga kehormatan, akal, dan moralitas publik. Penelitian ini merekomendasikan penguatan literasi etika Islam di media sosial melalui pendidikan dan dakwah digital berbasis nilai Qur’ani agar tercipta budaya komunikasi daring yang santun, kritis, dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2026