Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Kasus Sengketa Merek Longchamp

Finsensius Samara (Unknown)
Yoachina Da Cunha Fernandes (Unknown)
Kaila Cahyani (Unknown)
Roger Julio Pong (Unknown)
Mario Efren Yamba Kodi (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2026

Abstract

Sengketa merek Longchamp antara Jean Cassegrain S.A.S. dan Alhimni merupakan salah satu contoh kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) yang diselesaikan melalui mekanisme mediasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kronologi sengketa, menganalisis proses mediasi yang difasilitasi oleh DJKI, serta mengevaluasi hasil dan dampak hukum dari penyelesaian tersebut. Berdasarkan temuan lapangan dan dokumen resmi, DJKI berhasil mengidentifikasi adanya produksi dan distribusi tas Longchamp palsu oleh pihak terlapor, yang kemudian menjadi dasar dilakukannya proses mediasi. Hasil mediasi menunjukkan tercapainya kesepakatan damai berupa pembayaran ganti rugi, permintaan maaf terbuka, penghentian produksi ilegal, serta pemusnahan barang bukti. Studi ini menunjukkan bahwa mediasi merupakan instrumen penyelesaian sengketa yang efektif, efisien, dan edukatif dalam penanganan kasus pelanggaran merek, sekaligus menguatkan pentingnya perlindungan hukum terhadap pemilik merek terdaftar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...