Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Kebijakan Kekuasaan Legislatif Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional

Dadang (Unknown)
Hasan Alzagladi (Unknown)
Azis, Abdul (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2026

Abstract

Peninjauan dan penilaian kembali terhadap masalah pidana dan pemidanaan, termasuk kebijakan dalam menetapkan pidana penjara, merupakan suatu hal yang wajar dan memang diperlukan. Hal ini merupakan sesuatu yang melekat (inheren) dengan sifat dan hakekat kejahatan itu sendiri yang selalu mengalami perubahan dan perkembangan. Bahwa di mana-mana telah terjadi perkembangan kriminalitas yang meningkat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Hukum pidana tidak berdiri dalam ruang hampa, melainkan dipengaruhi oleh berbagai dinamika sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Oleh sebab itu, politik hukum pidana bukan hanya persoalan teknis-legislatif, tetapi juga menyangkut nilai, ideologi, dan kepentingan kekuasaan. Dalam sistem negara hukum demokratis seperti Indonesia, perumusan kebijakan hukum pidana seharusnya memperhatikan prinsip-prinsip keadilan substantif, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta partisipasi publik dalam proses legislasi. Dalam konteks inilah, hukum pidana berfungsi ganda: sebagai alat kontrol sosial (social control) dan sebagai refleksi nilai moral dan keadilan yang hidup dalam Masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...