Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Implementasi Hukum Tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama: (Studi Putusan Nomor: 906/Pid.B/2020/PN. Mdn)

Yohanes Reston N.A Laia (Unknown)
Abdul Rahman M. Siregar (Unknown)
Zainal Abidin (Unknown)
Yohanes Willy Silitonga (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2026

Abstract

Pembunuhan berencana adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang untuk melakukan perbuatan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain yang di rencanakan terlebih dahulu dengan pemikiran yang tenang dalam melakukan perbuatan nya tersebut.  Adapun salah faktor yang dapat memicu pembunuhan berencana ini  yaitu ekonomi yang sangat rendah, Pendidikan yang sangat rendah dan  lingkungan pergaulan. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui sifat melawan hukum untuk pertanggungjawaban bagi pelaku tindak pidana pembunuhan  berencana, untuk mengetahui Bagaimana penerapan hukum bagi pelaku tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara Bersama-sama, untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap putusan Nomor : “906/Pid.B/2020/PN. Mdn ”. Metode analisis data yang digunakan penulis dalam penelitian ini yaitu data kualitatif, karena penulis lebih cenderung menggunakan deskripsi untuk hasil analisis penerapan hukum nya. Hasil dari penerepan hukum yang di putuskan  oleh Majelis Hakim terhadap putusan Nomor : 906/Pid.B/2020/PN. Mdn, yang mana terdakwa di vonis hukuman 20 tahun penjara.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...