Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Perlindungan Hukum Bagi Debitur Terhadap Penarikan Objek Jaminan Fidusia Oleh Kreditur Secara Sewenang-Wenang

Rizky, Avila (Unknown)
Setiadi, Yuliana (Unknown)
Maniarti, Felicitas Sri (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2026

Abstract

Perlindungan Hukum merupakan sebuah intrumen yang dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada Debitur sehubungan dengan Jaminan Fidusia atas perlakuan sewenang-wenang oleh kreditur atau pihak lain yang ditunjuk oleh Kreditur. Sehingga penelitian ini membahas secara mendalam mengenai akibat hukum terhadap penarikan objek jaminan fidusia oleh kreditur secara sewenang-wenang dan perlindungan hukum terhadap penarikan objek jaminan fidusia oleh kreditur secara sewenang-wenang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Akibat Hukum meurut Soeroso dan Teori perlindungan hukum menurut Wirjono Prodjodikoro. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa akibat hukum dari tindakan penarikan paksa yang dilakukan oleh kreditur kepada debitur atas objek jaminan fidusia merupakan tindakan melawan hukum menurut Pasal 1365 KUHPerdata dan perlindungan hukum yang diberikan kepada debitur atas tindakan penarikan paksa adalah debitru dapat melakukan gugatan ke pengadilan negeri atas tindakan kreditur.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...