Tingginya angka residivis narapidana narkotika dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan mengindikasikan perlunya evaluasi dan pengembangan program rehabilitasi yang lebih efektif. Tujuan: penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja program rehabilitasi narapidana tindak pidana narkotika yang dijalankan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan kendala apa saja yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan dalam pelaksanaan program rehabilitasi bagi narapidana tindak pidana narkotika. Tipe: penelitian yang digunakan adalah empiris. Jenis dan sumber data yaitu data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, buku-buku hukum, karya ilmiah, kamus, ensiklopedi, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan permasalahan penelitian yang bersumber dari bahan kepustakaan. Bahan hukum tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa ada 2 yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, namun dalam pelaksanaan programnya terdapat kendala yang dihadapi Lembaga pemasyarakatan dalam pelaksanaan program rehabilitasi ini yaitu stigma negatif masyarakat terhadap mantan narapidana dan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Kesimpulan: Program rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bertujuan untuk membantu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam memahami ketergantungan serta memulihkan kondisi mental dan medis pasca penggunaan narkotika.
Copyrights © 2026