Dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, guru Pendidikan Agama Islam belum mampu menerapkan kurikulum mandiri. Penelitian yang digunakan dalam studi ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan melalui pengkondensasian data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Penerapan kurikulum mandiri dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Dasar Negeri 21 Bireuen dilakukan melalui 4 tahap, yaitu: Melaksanakan pelatihan untuk memahami garis besar kurikulum mandiri. Mengembangkan kurikulum operasional untuk unit pendidikan. Melaksanakan pembelajaran dan penilaian: termasuk perencanaan pembelajaran dengan menganalisis Hasil Pembelajaran, merumuskan Tujuan Pembelajaran, menyusun Alur Tujuan Pembelajaran, dan membuat modul pembelajaran, melaksanakan pembelajaran berdasarkan pembelajaran diferensiasi dan penilaian yang terdiri dari penilaian formatif dan penilaian sumatif. Hambatan dalam implementasi kurikulum mandiri dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam ditemukan, seperti kurangnya partisipasi guru Pendidikan Agama Islam dalam mengikuti pelatihan, implementasi pembelajaran diferensiasi belum efektif, keterbatasan ruang kelas, serta kurangnya pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas dan infrastruktur sekolah. Upaya untuk mengatasi hambatan dalam implementasi kurikulum mandiri pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Dasar Negeri 21 Bireuen telah dilakukan, yaitu dengan membentuk komunitas belajar mini, memahami psikologi anak, mengadakan pembelajaran bergilir, dan memaksimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah.
Copyrights © 2026