Menurut Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 Standar Pelayanan Minimal Penderita Diabetes Melitus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, pemerintah kabupaten/kota wajib memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar pada seluruh penderita Diabetes Melitus sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerja dalam kurun waktu 1 tahun. Tujuan dari penelitian ini yaitu menganalisis bagaimana pelaksanaan Standar Pelayan Minimal (SPM) Pada Penderita Diabetes Melitus di Puskesmas Desa Lalang. Jenis Penelitian Kualitatif dengan informan penelitian sebanyak 6 orang. Teknik penentuan informan purposif sampling. Metode pengumpulan data dengan wawancara, telaah dokumen, dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian SPM DM di wilayah Puskesmas Desa Lalang sudah mengacu kepada Permekes RI Nomor 6 Tahun 2024, namun masih ada beberapa indikator yang belum terpenuhi seperti, tidak tersedianya brosur di lingkungan kerja Puskesmas Desa Lalang, masih ada tenaga kerja kesehatan yang memiliki beban kerja ganda, dan kurangnya pemantauan rutin pemeriksaan terhadap pasien. Pelayanan kesehatan SPM DM perlu diperbaiki dari segi ketersediaan barang dan tenaga kesehatan. Diharapkan dilakukannya pemeriksaan nilai kerja kepada petugas kesehatan agar tidak ada lagi yang memiliki beban kerja ganda, serta menyediakan media promosi yang sudah habis untuk dicetak kembali dan dipastikan untuk mengedukasikannya kepada penderita DM ini dilingkungan kerja Puskesmas Desa Lalang
Copyrights © 2026