Penyalahgunaan rokok elektronik (vape) sebagai media konsumsi zat psikoaktif menimbulkan tekanan baru pada sistem penggolongan narkotika Indonesia. Artikel ini menganalisis implikasi yuridis terhadap liquid vape yang diduga mengandung etomidate dan ketamin dalam kerangka penggolongan narkotika serta relevansi Permenkes No. 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dengan metode yuridis-normatif yang diperkuat sinyal empiris terbatas, kajian menunjukkan adanya celah penegakan ketika zat belum tercantum dalam lampiran penggolongan (lex certa), sehingga instrumen penanganan cenderung bergeser ke rezim kesehatan/obat. Permenkes 15/2025 menyediakan jalur pembaruan daftar yang lebih adaptif, tetapi untuk zat berkhasiat medis diperlukan penilaian risiko cepat dan safeguard layanan kesehatan. Rekomendasi utama meliputi system early warning lintas lembaga, harmonisasi penggolongan narkotika/psikotropika dengan pengawasan farmasi, dan penindakan proporsional yang memprioritaskan jaringan distribusi ilegal.
Copyrights © 2026