Pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan secara nyata di tengah masyarakat. Bagi mahasiswa hukum, kegiatan magang di kantor notaris menjadi sarana strategis untuk memberikan kontribusi dalam pelayanan hukum perdata sekaligus meningkatkan kompetensi praktis. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan melalui magang akademik di kantor notaris selama lima bulan, dengan fokus pada pendampingan pembuatan akta perdata, pemeriksaan dokumen, serta pengarsipan minuta akta. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi partisipatif, wawancara informal, dan studi dokumentasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam pelayanan kenotariatan berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum perdata, khususnya dalam menjamin ketertiban administrasi, kepastian hukum, dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam memahami prosedur pembuatan akta otentik serta etika profesi notaris. Dengan demikian, kegiatan magang di kantor notaris dapat dipandang sebagai bentuk pengabdian masyarakat yang efektif dan aplikatif di bidang hukum perdata.
Copyrights © 2026