ABSTRAK Tradisi Antar Pakatan dalam masyarakat Sambas merupakan bentuk perjanjian sosial berbasis kepercayaan yang berlangsung tanpa kontrak tertulis atau transaksi finansial formal. Meskipun demikian, praktik ini tetap memiliki fungsi ekonomi yang kuat dalam menjaga keseimbangan sosial dan mendukung keberlangsungan ekonomi lokal. Penelitian ini berangkat dari argumen bahwa antar pakatan merefleksikan prinsip-prinsip dasar muamalah dalam Islam, seperti ta’awun (tolong-menolong) dan tabarru’ (kontribusi sukarela), serta dapat dipahami sebagai bentuk akad tabarru’ atau bahkan akad ghayr lazim yakni akad yang tidak mengikat secara hukum positif, namun memiliki kekuatan sosial dan moral dalam komunitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bentuk akad yang terkandung dalam praktik antar pakatan, serta menganalisis bagaimana prinsip muamalah Islam diterapkan dalam praktik ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode observasi dan wawancara mendalam terhadap masyarakat pelaku antar pakatan di Kabupaten Sambas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Antar Pakatan memiliki landasan syariah yang kuat sebagai akad sosial, sekaligus menghasilkan nilai ekonomi lokal yang signifikan, terutama dalam memperkuat solidaritas, menekan biaya transaksi, dan mendukung sistem ekonomi berbasis komunitas. ABSTRACT The tradition of Antar Pakatan in Sambas society is a form of social agreement based on trust that takes place without written contracts or formal financial transactions. Nevertheless, this practice still has a strong economic function in maintaining social balance and supporting local economic sustainability. This study departs from the argument that antar pakatan reflects the basic principles of muamalah in Islam, such as ta'awun (mutual assistance) and tabarru' (voluntary contribution), and can be understood as a form of tabarru' contract or even a ghayr lazim contract, which is a contract that is not legally binding but has social and moral power within the community. The purpose of this study is to identify the forms of contracts contained in antar pakatan practices and to analyze how Islamic muamalah principles are applied in these practices. This study uses a qualitative-descriptive approach with observation and in-depth interviews with the antar pakatan community in Sambas Regency. The results of the study show that Antar Pakatan has a strong sharia foundation as a social contract, while also generating significant local economic value, particularly in strengthening solidarity, reducing transaction costs, and supporting a community-based economic system.
Copyrights © 2026