Makalah ini mengkaji konsep feng shui dari perspektif Ole Bruun, dengan fokus pada fungsi kosmologis dan perannya dalam persaingan sosial dan ekonomi. Studi ini kemudian dikontekstualisasikan dalam praktik bisnis kontemporer melalui studi kasus keluarga Salim, konglomerat Indonesia yang dikenal karena menerapkan feng shui sebagai pertimbangan strategis dalam bisnis mereka. Feng shui adalah tradisi perencanaan spasial berdasarkan pemahaman kosmik, spiritual, dan ekologis dalam budaya Tiongkok. Dalam wacana global, feng shui telah bertransformasi menjadi praktik yang menyertai keputusan bisnis, desain arsitektur, dan perencanaan kota modern. Di Indonesia, praktik ini telah menjadi bagian dari dinamika ekonomi diaspora Tionghoa, yang terlihat pada tokoh-tokoh seperti keluarga Salim. Makalah ini bertujuan untuk mengeksplorasi pandangan Ole Bruun tentang feng shui dan menilai relevansinya dalam praktik ekonomi modern Indonesia. Melalui analisis kritis, makalah ini menilai sejauh mana teori Bruun dapat menjelaskan keberhasilan ekonomi modern yang memasukkan feng shui ke dalam praktik pengambilan keputusan. Studi ini menyimpulkan bahwa feng shui ada sebagai ekoteologi pragmatis yang memainkan peran penting sebagai modal budaya dan legitimasi sosial dalam kegiatan bisnis, tetapi bukan sebagai satu-satunya penentu hasil ekonomi.
Copyrights © 2026