Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendampingan dalam proses legalisasi usaha pada UMKM Kedai Sambal Cobek Bu Yudhi, khususnya dalam membantu pelaku usaha memahami prosedur perizinan dan mengurus dokumen legalitas secara mandiri. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus berbasis Participatory Action Research (PAR). Pendekatan ini melibatkan peneliti secara langsung dalam proses pendampingan untuk memperoleh pemahaman yang mendalam terhadap dinamika dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha selama pengurusan legalitas. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dokumentasi kegiatan, serta telaah dokumen sekunder seperti pedoman OSS dan peraturan perizinan UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan memiliki peran signifikan dalam mempercepat proses administrasi legalitas dan meningkatkan pemahaman pemilik usaha terhadap aspek hukum yang berlaku. Melalui pendampingan, Kedai Sambal Cobek Bu Yudhi berhasil menyelesaikan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pengajuan sertifikat halal, serta pemenuhan dokumen lingkungan berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Keempat instrumen legalitas tersebut berkontribusi terhadap peningkatan kredibilitas usaha, kepercayaan konsumen, dan peluang kerja sama dengan pihak eksternal. Hasil ini menegaskan bahwa pendampingan yang terstruktur dan berkelanjutan mampu memperkuat posisi hukum UMKM serta mendorong pengembangan usaha secara profesional dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026