Persoalan klasik dari penyelenggaraan pemilu hingga saat ini, dapat diidentifikasi diantaranya adalah penggunaan hak pilih, intimidasi, keberpihakan aparat, mobilisasi pemilih, serta maraknya politik uang yang turut mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihan politiknya. Akibatnya, pilihan politik masyarakat tidak didasarkan pada kehendak dalam dirinya, namun adanya pengaruh dari luar dirinya. Hal tersebut menandakan rendahnya kesadaran hukum masyarakat dalam menentukan preferensi politiknya pada penyelengaraan pemilu. Menyikapi persoalan di atas, maka diperlukan upaya-upaya tertentu diantaranya adalah peningkatan kesadaran hukum masyarakat dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan guna mendorong terwujudnya pemilu berintegritas berdasarkan asas jujur dan adil. Metode yang diganakan adalah ceramah dan diskusi untuk memberikan penguatan kepada peserta terkait hak-hak pemilih dalam penyelenggaraan pemilu/pilkada.
Copyrights © 2026