Program pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan oleh lima mahasiswa dan dua dosen pada 6 Agustus–30 September 2025 di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat dengan tujuan memperkuat kapasitas aparatur dan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan gampong melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR). Kegiatan diarahkan pada pendampingan perencanaan pembangunan desa, pelatihan pengelolaan dana gampong secara akuntabel, peningkatan kompetensi administrasi, serta fasilitasi kolaborasi lintas sektor, yang semuanya dirancang secara partisipatif melalui observasi, diskusi terarah, dan aksi bersama antara tim pengabdian, pejabat DPMG, dan aparatur gampong. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman aparatur terhadap regulasi dan prosedur pengelolaan desa, perbaikan sistem dokumentasi dan pelaporan, serta tumbuhnya pola komunikasi kerja yang lebih efektif. Praktik inovasi yang dihasilkan melalui model PAR ini terbukti memperkuat kinerja kelembagaan DPMG dan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan pendampingan desa, sekaligus menjadi model yang potensial direplikasi dalam program penguatan kapasitas aparatur di wilayah lain.
Copyrights © 2025