Kesulitan keuangan (financial distress) merupakan salah satu faktor penyebab kebangkrutan perusahaan, tak terkecuali pada perusahaan manufaktur. Kondisi seperti ini, turut memicu perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak (tax avoidance). Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan dan tingkat hutang terhadap tax avoidance dengan financial distress sebagai variabel moderasi. Populasi yang digunakan sebanyak 40 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2021, dengan jumlah total sampel sebanyak 87 diperoleh dengan menggunakan teknik purposive sampling. Instrumen penelitian yang digunakan untuk menganalisis data pada penelitian ini yaitu IBM SPSS Statistic 26. Hasil olah data penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas, ukuran perusahaan, dan tingkat hutang berpengaruh terhadap tax avoidance dan peran financial distress mampu memoderasi profitabilitas, ukuran perusahaan terhadap tax avoidance sedangkan financial distress tidak mampu memoderasi tingkat hutang terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2025