Perkembangan standar akuntansi di Indonesia menuntut organisasi nonlaba untuk beradaptasi dengan penerapan ISAK 35 sebagai pengganti PSAK 45, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan. Namun, banyak organisasi nonlaba masih menghadapi kendala dalam memahami substansi, teknis implementasi, serta adaptasi sistem pencatatan keuangan sesuai standar terbaru. Permasalahan ini berdampak pada rendahnya kualitas laporan keuangan, menurunkan kepercayaan donatur dan pemangku kepentingan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengurus organisasi nonlaba dalam menerapkan ISAK 35 melalui metode penyuluhan partisipatif dan pendampingan aktif. Pelaksanaan diawali dengan identifikasi kebutuhan mitra, penyusunan dan penyampaian materi berbasis studi kasus nyata, praktik penyusunan laporan keuangan, hingga evaluasi melalui pre-test, post-test, observasi, dan wawancara. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan, keterampilan, serta perubahan sikap pengurus dalam pengelolaan keuangan organisasi nonlaba. Dengan pendekatan ini, diharapkan organisasi mitra mampu menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan transparan sesuai ISAK 35, sehingga mendukung tata kelola yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap organisasi nonlaba
Copyrights © 2025