Pengelolaan aset tetap pada yayasan keagamaan memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan operasional, transparansi, dan akuntabilitas organisasi. Namun, banyak yayasan keagamaan di Indonesia, termasuk Yayasan Eka Dharma Daun Teratai Emas, menghadapi kendala pencatatan aset tetap yang tidak memadai, pelaporan keuangan sederhana, serta minimnya pengetahuan akuntansi pengurus. Permasalahan ini berdampak pada rendahnya akuntabilitas, potensi konflik internal, dan keraguan donatur. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengurus yayasan dalam pengelolaan serta pelaporan aset tetap berbasis ISAK 35. Metode yang digunakan adalah penyuluhan partisipatif dan pendampingan aktif melalui tahapan identifikasi kebutuhan, penyusunan materi, praktik langsung, serta evaluasi. Pelaksanaan dilakukan secara tatap muka dengan modul, studi kasus, dan latihan praktik pencatatan aset tetap. Evaluasi keberhasilan dilakukan melalui pre-test dan post-test, observasi praktik, kuesioner sikap, serta wawancara mendalam. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan yayasan, memperkuat akuntabilitas, serta menjadi model pemberdayaan yayasan keagamaan dalam pengelolaan aset tetap yang profesional dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025