Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas II A Bandar Lampung terletak di Desa Way Hui Kabupaten Lampung Selatan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ini untuk memasyarakatan warga binaan yang belum ataupun sudah divonis bersalah dalam tindakan pidana dan diperuntukan khusus untuk wanita. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagian besar berusia produktif, sehingga perlu mendapatkan perhatian dalam transfer teknologi atau keterampilan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemberdayaan WBP dengan pemberian pelatihan pengolahan aneka produk berbasis ikan (abon, bakso, nugget dan bandeng presto) sehingga berdaya untuk berwirausaha setelah kembali kepada masyarakat. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan ketrampilan melalui pelatihan dan demonstrasi pembuatan produk olahan berbasis ikan serta memberikan stimulan bantuan alat pengolahan ikan. Hasil kegiatan secara keseluruhan menunjukan manfaat dan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan WBP. Hal ini dapat dilihat dari antusias dan semangat peserta dalam mengikuti kegiatan. Peserta penyuluhan sudah dapat membuat produk berbagai olahan abon, bakso, dan bandeng presto. Nilai evaluasi pada kegiatan penyuluhan yaitu dari 49,81% menjadi 87,50% atau meningkat sebesar 37,69%. Dengan demikian penyuluhan yang dilakukan diserap dengan cukup baik oleh peserta dan dapat menambah pengetahuan, dan keterampilan.
Copyrights © 2025