Evolusi hukum Hindu di India telah melalui beberapa periode sejarah dimulai dari Periode Kuno (Zaman Weda dan Klasik), Periode Abad Pertengahan, Periode Pengaruh Inggris (Era Kolonial), dan Periode Pasca-Kemerdekaan (Era Modern) yang bersumber dari teks keagamaan hingga proses penyusunan aturan, atau norma hukum modern di bawah pengaruh Inggris dan pasca-kemerdekaan. Agama Hindu, salah satu yang tertua di dunia, muncul di India dan berkembang melalui enam fase utama: Zaman Weda, Brahmana, Purana, Sangkaracharya, Bhakti, dan Hindu Modern sehingga Pembentukan sistem hukum India merupakan proses evolusioner yang bergerak dari akar tradisi keagamaan kuno menuju tata hukum modern yang sekuler dan pluralistik, yang sangat dipengaruhi oleh era kolonial Inggris. Penelitian bertujuan untuk menguraikan bagaiman evolusi sejarah terkait hukum agama hindu yang dimulai dari zaman weda hingga pembentukan sistem tata hukum hindu modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan historis (historical approach) dan Metode kepustakaan yang menitikberatkan pada aspek kesejarahan untuk memahami suatu fenomena, masalah, atau subjek yang sedang dipelajari. Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah latar belakang dan perkembangan hukum Hindu hingga pembentukan sistem hukum india yakni adanya nilai-nilai filosofi dalam hukum penciptaan, sumber hukum Hindu dari tradisi keagamaan ke tata hukum modern.
Copyrights © 2026