Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
Vol 16, No 1 (2025): JNH VOL NO 1 JUNI 2025

Kesesuaian Peraturan Pelaksana Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dengan UU Nomor 20 Tahun 2023

Endiartia, Jacob Junian (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2025

Abstract

Law Number 20 of 2023 on State Civil Apparatus (2023 ASN Law) reinforces the merit system as the foundation for appointing high leadership positions (JPT). However, many implementing regulations still refer to the previous legal regime, creating potential normative inconsistencies and legal uncertainty. This study aims to analyze the degree of alignment between implementing regulations and the 2023 ASN Law, examine the legal and policy implications of any inconsistencies, and formulate policy recommendations to support merit-based governance. Employing a normative legal approach and content analysis of prevailing legal norms, the study finds that although several provisions align with the new law, significant discrepancies remain concerning the appointment of government employees with work agreements (PPPK), the inclusion of non-ASN personnel, limitations on Indonesian Armed Forces and Police (TNI/Polri) placements, and the abolition of the Civil Service Commission (KASN). Furthermore, the absence of technical regulations on performance evaluation and digital selection processes poses additional challenges. Therefore, comprehensive regulatory harmonization and institutional strengthening are strategic priorities to ensure consistent implementation based on the 2023 ASN Law reform agenda.AbstrakUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023) memperkuat sistem merit sebagai fondasi dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT). Namun, sebagian besar peraturan pelaksana masih merujuk pada rezim hukum sebelumnya, sehingga berpotensi menciptakan ketidaksesuaian normatif dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesesuaian peraturan pelaksana terkait JPT dengan UU ASN 2023, menelaah implikasi hukum dan kebijakan dari ketidaksesuaian tersebut, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang mendukung tata kelola ASN berbasis meritokrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode analisis isi terhadap norma hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sejumlah ketentuan telah sejalan dengan UU ASN 2023, masih ditemukan ketidaksesuaian terkait pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pelibatan non-ASN, pembatasan anggota TNI/Polri, dan penghapusan Komisi ASN (KASN). Selain itu, belum tersedianya regulasi teknis terkait evaluasi kinerja dan digitalisasi seleksi ASN juga menjadi persoalan krusial. Oleh karena itu, harmonisasi regulasi dan penguatan kelembagaan menjadi agenda strategis untuk memastikan implementasi UU ASN 2023 secara konsisten.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Negara Hukum is a journal containing various documents, analyzes, studies, and research reports in the field of law. Jurnal Negara Hukum has been published since 2010 and frequently published twice a ...