Journal Evidence Of Law
Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)

Pengaruh Penggunaan Media Sosial Terhadap Peningkatan Tindak Pidana Kejahatan Siber (Cyber) di Kota Balikpapan

Pratama Putra, Andi Syadi (Unknown)
Cornelis, Vieta Imelda (Unknown)
Hamdani, Fathul (Unknown)
Paramitha, Vallencia Nandya (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2025

Abstract

Perkembangan media sosial sebagai ruang interaksi digital telah membawa implikasi hukum yang signifikan, khususnya terkait meningkatnya tindak pidana kejahatan siber. Intensitas penggunaan media sosial yang tinggi di wilayah perkotaan, termasuk Kota Balikpapan, tidak selalu diimbangi dengan literasi digital dan kesadaran hukum yang memadai. Kondisi ini menciptakan kerentanan struktural yang dimanfaatkan pelaku kejahatan siber melalui berbagai modus, seperti penipuan daring, penyalahgunaan identitas, dan peretasan akun. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan akan kajian empiris berbasis wilayah yang mampu menjelaskan relasi antara penggunaan media sosial, pola kejahatan siber, dan efektivitas penegakan hukum di tingkat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh media sosial terhadap peningkatan kejahatan siber di Kota Balikpapan serta mengidentifikasi kendala penegakan hukum yang dihadapi aparat. Pertanyaan utama yang ingin dijawab adalah bagaimana media sosial berkontribusi terhadap terjadinya kejahatan siber dan sejauh mana sistem hukum mampu merespons fenomena tersebut. Penelitian ini menggunakan desain penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan aparat penegak hukum, pemangku kepentingan terkait, dan pengguna media sosial, serta didukung oleh observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial berperan signifikan dalam membentuk pola kejahatan siber melalui mekanisme interaksi sosial digital dan rendahnya pengawasan. Temuan juga mengungkap adanya keterbatasan kapasitas penegakan hukum, khususnya dalam pembuktian digital dan literasi siber. Penelitian ini berkontribusi pada penguatan pemahaman teoretis dan praktis mengenai kejahatan siber berbasis media sosial. Kesimpulan penelitian menegaskan perlunya pendekatan hukum yang adaptif, penguatan literasi digital, dan kolaborasi lintas sektor. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengembangkan pendekatan kuantitatif atau komparatif lintas wilayah guna memperkaya analisis empiris.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JEL

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Evidence Of Law merupakan jurnal yang diterbitkan oleh CV. Era Digital Nusantara, terbit secara berkala 3 kali dalam 1 tahun sejak tahun 2022 pada bulan Januari, Mei dan Septemeber dengan ISSN Print: 2830-3350 , ISSN Online:2828-5301 berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris. Journal ...