Vieta Imelda Cornelis
Universitas Dr. Soetomo, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Penggunaan Media Sosial Terhadap Peningkatan Tindak Pidana Kejahatan Siber (Cyber) di Kota Balikpapan Andi Syadi Pratama Putra; Vieta Imelda Cornelis; Fathul Hamdani; Vallencia Nandya Paramitha
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.2115

Abstract

Perkembangan media sosial sebagai ruang interaksi digital telah membawa implikasi hukum yang signifikan, khususnya terkait meningkatnya tindak pidana kejahatan siber. Intensitas penggunaan media sosial yang tinggi di wilayah perkotaan, termasuk Kota Balikpapan, tidak selalu diimbangi dengan literasi digital dan kesadaran hukum yang memadai. Kondisi ini menciptakan kerentanan struktural yang dimanfaatkan pelaku kejahatan siber melalui berbagai modus, seperti penipuan daring, penyalahgunaan identitas, dan peretasan akun. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan akan kajian empiris berbasis wilayah yang mampu menjelaskan relasi antara penggunaan media sosial, pola kejahatan siber, dan efektivitas penegakan hukum di tingkat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh media sosial terhadap peningkatan kejahatan siber di Kota Balikpapan serta mengidentifikasi kendala penegakan hukum yang dihadapi aparat. Pertanyaan utama yang ingin dijawab adalah bagaimana media sosial berkontribusi terhadap terjadinya kejahatan siber dan sejauh mana sistem hukum mampu merespons fenomena tersebut. Penelitian ini menggunakan desain penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan aparat penegak hukum, pemangku kepentingan terkait, dan pengguna media sosial, serta didukung oleh observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial berperan signifikan dalam membentuk pola kejahatan siber melalui mekanisme interaksi sosial digital dan rendahnya pengawasan. Temuan juga mengungkap adanya keterbatasan kapasitas penegakan hukum, khususnya dalam pembuktian digital dan literasi siber. Penelitian ini berkontribusi pada penguatan pemahaman teoretis dan praktis mengenai kejahatan siber berbasis media sosial. Kesimpulan penelitian menegaskan perlunya pendekatan hukum yang adaptif, penguatan literasi digital, dan kolaborasi lintas sektor. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengembangkan pendekatan kuantitatif atau komparatif lintas wilayah guna memperkaya analisis empiris.
Pengaruh Analisis Hukum Terhadap Operasional Apotek Tanpa Surat Izin Apotek (SIA) di Indonesia Frederick Femuz; Vieta Imelda Cornelis; Noenik Soekorini; Dudik Djaja Sidarta
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.2116

Abstract

Fenomena operasional apotek tanpa Surat Izin Apotek (SIA) di Indonesia menjadi masalah serius yang mengancam keamanan kesehatan masyarakat dan menantang efektivitas penegakan hukum di sektor kefarmasian. Meskipun peraturan perundang-undangan seperti UU No. 36 Tahun 2009, PP No. 51 Tahun 2009, dan Permenkes No. 9 Tahun 2017 telah mengatur secara tegas kewajiban perizinan, praktik di lapangan menunjukkan kesenjangan signifikan antara norma dan realitas. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis pengaturan hukum operasional apotek tanpa SIA, dan (2) mengidentifikasi langkah pencegahan serta penanggulangan keberadaan apotek ilegal. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan desain kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Bekasi, sementara data sekunder berasal dari peraturan perundang-undangan, literatur, dan putusan pengadilan. Teknik purposive sampling digunakan untuk memilih 125 apotek sebagai sampel penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 36% apotek beroperasi tanpa SIA, sebagian menjual obat keras tanpa resep. Faktor penyebab meliputi hambatan birokrasi, tingginya biaya perizinan, lemahnya pengawasan yang bersifat reaktif, keterbatasan personel pengawas, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Implementasi hukum belum efektif karena sanksi yang dijatuhkan tidak menimbulkan efek jera, serta koordinasi antar lembaga pengawas masih lemah. Kesimpulan penelitian menegaskan perlunya reformasi tata kelola perizinan melalui digitalisasi OSS yang lebih adaptif, penguatan kapasitas pengawas, pengawasan berbasis risiko, serta peningkatan edukasi hukum dan kesehatan publik. Penelitian ini berkontribusi pada penguatan strategi penegakan hukum di sektor kesehatan dan mendorong kolaborasi multisektor dalam mengatasi peredaran obat ilegal. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengkaji efektivitas penerapan teknologi pengawasan dan peran masyarakat dalam pelaporan pelanggaran.