Jurnal ini membahas fenomena perceraian digital yang meningkat akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak. Media sosial, yang awalnya dirancang untuk memperkuat hubungan sosial, kini kerap menjadi pemicu konflik rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perselingkuhan daring, kecemburuan digital, gangguan komunikasi, dan pelanggaran privasi merupakan faktor signifikan dalam retaknya rumah tangga di era digital. Pembahasan ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan literasi digital dan komunikasi antar pasangan guna mencegah perceraian akibat media sosial. Selain itu, artikel ini juga menyoroti pentingnya peran lembaga konseling keluarga dan edukasi pranikah berbasis digital sebagai bentuk mitigasi sosial.
Copyrights © 2025