Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan pilar fundamental yang menentukan stabilitas operasional, peningkatan mutu, dan keberlanjutan jangka panjang sebuah lembaga pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis komprehensif mengenai perbedaan manajemen pembiayaan antara institusi pendidikan nirlaba dan profit oriented, dengan mengintegrasikan kerangka etika Islam yaitu konsep amanah. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan, penelitian ini mensintesis data dari jurnal akademik dan literatur pendidikan Islam untuk menguji sumber pendanaan, strategi alokasi anggaran, dan pengelolaan surplus. Temuan penelitian menunjukkan bahwa institusi nirlaba berfokus pada kemaslahatan sosial dan aksesibilitas, dengan ketergantungan yang kuat pada donasi, subsidi, dan dukungan masyarakat. Sebaliknya, institusi profit oriented memandang pendidikan sebagai industri jasa profesional, di mana profitabilitas finansial dan kompetisi pasar menjadi pendorong utama pengembangan lembaga. Artikel ini berargumen bahwa terlepas dari perbedaan mendasar tersebut, kedua model dapat mencapai tata kelola profesional melalui insersi konsep amanah yang menekankan pada transparansi, akuntabilitas ilahiah, serta keadilan dalam alokasi sumber daya. Integrasi nilai-nilai spiritual ini memastikan bahwa upaya efisiensi finansial tidak mengorbankan tujuan utama mutu pendidikan dan kemaslahatan umat.
Copyrights © 2026