Transformasi pendidikan di era digital saat ini ditandai dengan penetrasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang masif melalui model personalisasi pembelajaran, namun perkembangan ini sering kali hanya menitikberatkan pada aspek teknis tanpa landasan filosofis yang kokoh. Penelitian ini bertujuan untuk membedah implementasi AI dalam dunia pendidikan melalui tinjauan mendalam pada dimensi ontologi, epistemologi, dan aksiologi, serta mengaitkannya dengan regulasi pendidikan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan yang bersifat deskriptif-analitis, di mana data dikumpulkan dari berbagai literatur kebijakan dan teori filsafat untuk kemudian disintesis menggunakan analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara ontologis, AI mengubah hakikat interaksi pedagogis menjadi hubungan termediasi data yang berisiko mereduksi eksistensi kemanusiaan. Secara epistemologis, terjadi pergeseran otoritas kebenaran dari guru ke algoritma yang menuntut penguatan literasi kritis peserta didik dalam memvalidasi informasi. Secara aksiologi, tantangan utama muncul pada degradasi integritas akademik dan nilai etis akibat prioritas efisiensi mekanistik. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa personalisasi pembelajaran berbasis AI harus dikembalikan pada hakikatnya sebagai alat untuk memanusiakan manusia, selaras dengan semangat Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila. Sinkronisasi antara kecanggihan teknologi dan nilai karakter bangsa menjadi syarat mutlak agar pendidikan tetap berfungsi sebagai proses pembentukan akhlak mulia, bukan sekadar pemrosesan data kognitif. Penekanan pada pedagogi hati dan etika digital direkomendasikan sebagai pilar utama dalam menghadapi disrupsi teknologi di masa depan.
Copyrights © 2026