Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tax planning dan komisaris independen terhadap nilai perusahaan, serta peran likuiditas sebagai variabel pemoderasi dalam hubungan tersebut. Tax planning diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan melalui pengelolaan pajak yang efisien, sedangkan komisaris independen diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kualitas tata kelola perusahaan, yang pada gilirannya akan memengaruhi nilai perusahaan. Likuiditas, yang mencerminkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek, diujikan sebagai pemoderasi yang dapat memperkuat atau memperlemah hubungan antara tax planning, komisaris independen, dan nilai perusahaan. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021–2023. Metode analisis yang digunakan adalah metode kuantitatif dan diuji dengan menggunakan analisis jalur. Analisis jalur terdiri dari uji direct effect dan moderating effect. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tax planning dan komisaris independen memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Selain itu, likuiditas terbukti memoderasi hubungan antara tax planning dan nilai perusahaan, serta antara komisaris independen dan nilai perusahaan. Temuan ini memberikan implikasi bahwa perusahaan dengan perencanaan pajak yang baik dan struktur dewan yang independen, serta didukung oleh likuiditas yang cukup, cenderung memiliki nilai perusahaan yang lebih tinggi
Copyrights © 2025