Kampus mengajar merupakan program milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dimana mengusung tema merdeka belajar, kampus mengajar. Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Kegiatan kampus mengajar berperan dalam meningkatkan keterampilan literasi, numerasi, dan adaptasi teknologi peserta didik di SMP Negeri 41 Kabupaten TEBO, Metode pelaksanaan yang diterapkan adalah studi kasus di SMP Negeri 41 Kabupaten TEBO di daerah pedesaan. Peran mahasiswa menjadi mitra guru yang berperan dalam mendukung kegiatan kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran. Tindakan Tim Kampus Mengajar 8 tidak hanya berperan sebagai pengganti pendidik dalam penyampaian materi, tetapi juga memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam proses pembelajaran karena sebagai elemen tambahan yang dapat memperkaya materi dan strategi pembelajaran bagi peserta didik di lingkungan sekolah.
Copyrights © 2025