Perkembangan teknologi digital dalam sektor keuangan mendorong perubahan signifikan pada sistem operasional lembaga perbankan, termasuk perbankan syariah. Digitalisasi layanan keuangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan efisiensi, tetapi juga menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam penyajian informasi keuangan. Dalam konteks tersebut, akuntansi perbankan syariah memegang peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran akuntansi perbankan syariah dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik di era digitalisasi keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dengan menelaah buku referensi, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah, serta artikel jurnal ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi perbankan syariah yang berlandaskan PSAK Syariah mampu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan melalui pengungkapan informasi yang lebih jelas terkait akad, risiko, dan distribusi hasil usaha. Dengan demikian, akuntansi perbankan syariah tidak hanya berfungsi sebagai sistem pencatatan keuangan, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam membangun transparansi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap perbankan syariah
Copyrights © 2025